Efek Negatif HP
Telepon genggam atau handphone merupakan
salah satu perkembangan teknologi. Dengan kecanggihan teknologi, telepon gengam
bukan saja sebagai alat komunikasi, tapi juga dapat digunakan mengirim data dan
mengakses internet. Namun, dibalik kecanggihan telepon seluler, banyak efek
negatif yang tanpa disadari dapat menganggu kesehatan manusia.
Dr. Eka Putra Setiawan, Sp.T.H.T dari bagian
Divisi Otologi RS Sanglah mengatakan telepon gengam diciptakan untuk memudahkan
manusia berkomunikasi. Namun, kata lelaki kelahiran 15 Juni 1961 ini, banyak
efek samping dari penggunaan handphone yang salah. Hal ini berkaitan dengan
volume suara dan jarak dengar.
“Semakin HP ditempelkan ke telinga, maka
semakin melekat mengenai liang telinga. Efeknya semakin besar yang menyebabkan
terjadi peningkatan bunyi atau resonansi,” ujar spesialis T.H.T. tamatan UGM
Yogyakarta ini. Semakin lama menggunakan HP, kata Dokter Eka, maka semakin lama
bunyi bising yang menyebabkan kelelahan otot. “Menggunakan HP hendaknya
bergantian pada telinga kanan dan kiri. Sama halnya dengan olahraga berjalan
atau lari. Semakin jauh akan terasa capek dan otot pegal. Ada masanya untuk
istirahat bagi otot pendengaran,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dokter Eka, perlu diwaspadai
efek samping gelombang elektromagnetik yang dipancarkan HP. Radiasi telepon
gengam berakibat buruk terhadap tubuh manusia. Ia menyebutkan radiasi HP
memancarkan 215 kali perdetik masuk ke sel-sel otak mengenai DNA dalam sel.
Tiap HP memancarkan 900 Mhz -1800 Mhz. Untungnya, kata Dokter Eka ini, manusia
memiliki sawar darah otak yang melindungi paparan radiasi ini. Jika
memungkinkan sebaiknya gunakan peralatan hands-free untuk mendengarkan
suara lewat HP. Anak-anak usia dibawah 8 tahun sangat rentan terhadap pancaran
radiasi ini, sehingga sangat disarankan belum waktunya menggunakan HP.
Ia menyarankan malam hari sebaiknya HP
dimatikan. Jika tetap menyala, sebaiknya diletakkan di luar kamar tidur, agar
gelombang elektromagnetik tidka menyerang organ otak manusia. Lapisi HP dengan
aluminium agar memroteksi gelombang elektromagnetik. “Efek samping yang
ditimbulkan gelombang elektromagnetik ini, sulit tidur, pusing, telinga
mendenging, dan daya tahan tubuh menurun,” jelasnya.
Untuk mencegah radiasi gelombang
elektromagnetik kata Dokter Eka, jangan gunakan HP terlalu dekat dengan liang
telinga, berikan jarak secukupnya. Untuk batas jarak masih dalam penelitian
dokter Eka. Jangan gunakan HP terlalu lama disamping panas yang disebabkan
baterai HP, gelombang elektromagnetik juga memberi efek kurang baik. Makan
makanan yang mengandung vitamin untuk saraf seperti B1, B6, B 12 yang banyak
terkandung pada kacang-kacangan, tahu, tempe, kacang panjang, taoge.
Untuk mengurangi paparan gelombang
elektromagnetik, dapat dipilih HP jenis CDMA dengan frekuensi 125 Mhz, karena
radiasinya lebih kecil.
Ia menilai kebiasaan mendengarkan musik
menggunakan earphone/walkman sudah menjadi trend anak muda. Bahkan tak
jarang earphone juga digunakan untuk menerima telepon.
“Earphone menempel langsung di liang telinga. Artinya terjadi kelipatgandaan resonansi. Sebagai contoh HP memiliki kebisingan 80 dB (desibel). Jika mengunakan earphone kebisingannya menjadi bertambah 1, 6 kali. Efeknya tentu lebih berat,” kata Dokter Eka.
“Earphone menempel langsung di liang telinga. Artinya terjadi kelipatgandaan resonansi. Sebagai contoh HP memiliki kebisingan 80 dB (desibel). Jika mengunakan earphone kebisingannya menjadi bertambah 1, 6 kali. Efeknya tentu lebih berat,” kata Dokter Eka.
Gejala awal akan muncul keluhan mendenging.
Menurut Dokter Eka, saraf di telinga tengah mengeluh memberi respon bahwa
adanya gangguan. Jika cepat direspon dengan mengistirahatkan pendengaran,
mungkin saja segera dapat pulih kembali. Namun, jika tidak ditangani dengan
cepat, maka muncul gangguan pendengaran menetap atau tuli.
Menurutnya ada perbedaan arti mendenging dengan
mendengung. Mendenging artinya kebisingan yang mengenai telinga bagian dalam.
Jika tidak segera ditangani akibatnya tuli. Sementara mendengung hanya mengenai
telinga luar yakni tertutupnya saluran tuba eustakhius karena perubahan
tekanan.
Salah satu kasus dampak negatif earphone
dituturkan Dokter Eka. Seorang perempuan melakukan perjalanan dari Bangkok ke
Jakarta. Dalam pesawat ia mengunakan earphone dari Bangkok hingga tiba
di Jakarta selama 3 jam perjalanan. Setibanya di bandara Sukarno Hatta, ia
melepas earphone-nya, namun ia tidak dapat mendengar suara. Malah hanya
terdengar suara mendenging. Akhirnya dengan terpaksa ia harus menjalani rawat
inap selama tiga hari di RS THT Jakarta.
Akhirnya kondisi pendengarannya mulai membaik,
namun sayang fungsi pendengarannya tidaklah sebagus sebelumnya. “Ada ketentuan
jika tingkat kebisingan lebih dari 100 dB, tidak boleh terpapar lebih dari 2
jam. Lebih dari itu, genderang telinga rusak. Inilah yang dialami gadis itu,”
jelasnya.
Kebisingan suara mempunyai satuan dB. Batas
kebisingan normal adalah 85 dB. Lebih dari itu sudah tergolong bising yang
dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Beberapa contoh penelitian dikutip
Dokter Eka seperti kebisingan Jalan Diponegoro Denpasar 80 dB, musik rock 100
dB, suara pesawat dan helikopter 120 dB.
“Suara yang masuk ke telinga ditahan otot-otot
kecil di telinga tengah yang memegang genderang telinga, agar tidak bergetar
terlalu keras. Kalau ini lolos, dan otot lelah ia akan masuk ke telinga dalam
yang mengakibatkan rusaknya sel rambut di dalam telinga dalam yang merupakan
organ pendengaran,” jelasnya.
Untuk meredam kebisingan, hal yang penting
dilakukan adalah mengistirahatkan pendengaran. Dokter Eka sudah melakukan
penelitian tentang jam kerja yang baik yakni 6 jam perhari selama 5 hari mulai
hari Senin hingga Jumat, dan libur dua hari yakni Sabtu dan Minggu.
Ia menyarankan sepulang bekerja pada malam hari
sebaiknya istirahatkan pendengaran. “Jangan lagi menonton TV atau mendengarkan
musik. Gunakan hari Sabtu dan Minggu untuk mengistirahatkan pendengaran
sehingga hari Senin siap beraktivitas lagi,” sarannya.
Pengobatan gangguan pendengaran kata Dokter
Eka, disebut periode emas yakni batas waktu tuli dengan pengobatan. Artinya,
makin cepat diobati makin baik sehingga tingkat kesembuhannya semakin besar.
Pengobatannya juga tidak mudah karena harus
menjalani rawat inap. “Bagian telinga dalam hanya dilalui satu pembuluh darah.
Kalau terkena kebisingan pembuluh darah menjadi stres dan menguncup, sehingga
telinga dalam tidak ada suplai makanan sehingga obat harus dimasukkan lewat
infus. Ini hanya bisa dilakukan dengan rawat inap di RS,” ungkap Dokter
Eka.–ast (Sudah dimuat di Koran Tokoh, Edisi 503 tanggal 31 Agustus 2008)
Handphone atau telepon seluler (ponsel),
menimbulkan gelombang radiasi saat sedang aktif digunakan, yakni saat menerima
maupun melakukan panggilan. Mungkin kita belum menyadari efek radiasi yang
ditimbulkannya, ataupun tak mau ambil pusing terhadapnya. Dan sebaiknya, kita
harus menunjukkan sikap peduli atas dampak yang diakibatkannya, mulai sekarang!
Hasil sebuah percobaan pengukuran paparan
gelombang radiasi dari beberapa ponsel yang sedang aktif digunakan. Cara
pengukuran ini menggunakan suatu alat yang namanya radiasi meter. Radiasi meter
ini merupakan satu alat ukur, yang biasanya dipakai juga untuk mendeteksi
adanya pancaran radiasi dari suatu sumber ( X-Ray ataupun Gamma-Ray ) oleh para
pekerja radiasi. Dan dengan alat ini, akan dicoba untuk mengetahui, seberapa
besar radiasi yang ditimbulkan, saat ponsel menerima panggilan.
Perangkat headset atau ponsel yang diukur
radiasinya adalah ponsel bermerk Siemens C35, S35, M35, Nokia 3310, 3330 dan
Ericcson T10s (Pengambilan sample terhadap ponsel ini adalah acak, dan tidak
ada maksud untuk mendiskreditkan salah satu merek maupun type ponsel tertentu).
Saat ponsel aktif menerima panggilan, ponsel tersebut ditempelkan pada radiasi
meter, seperti halnya kalau kita memakai ponsel dengan menempelkan di telinga.
Di sini radiasi meter mencatat adanya paparan radiasi antara 5 mili rem /jam
bahkan ada yang sampai 80 mili rem /jam. Padahal, ambang batas yang bisa
diterima oleh manusia secara umum adalah 0,125 mili rem /jam-nya.
Kemudian, hal ini kita ulangi lagi, tetapi
jarak ponsel tersebut dijauhkan kurang lebih 5 cm dari radiasi meter. Disini
radiasi meter menunjukkan penurunan paparan radiasinya. Saat ponsel jarak
ponsel diperlebar terhadap radiasi meter, yakni kira-kira 10 cm, hanya beberapa
jenis perangkat ponsel saja yang masih menimbulkan radiasi, tetapi jumlahnya
sangat minim atau kecil.
Dalam penelitian tersebut, telah diperhitungkan
mengenai ke-’tidak valid’-an alat pengukur yang digunakan. Namun setidaknya,
hasil yang diperoleh dari percobaan tersebut dapat kita jadikan acuan mengenai
efek radiasi yang kita terima saat ponsel tersebut kita pakai.
